This website belongs to Instamoney, operated by PT Syaftraco, which only serves clients in the Indonesian market.
There is no connection between us and any Instamoney brand outside of Indonesia.
Instamoney (PT Syaftraco) merupakan sebuah perusahaan teknologi finansial yang memiliki spesialisasi di bidang transfer dana di Indonesia. Instamoney mempermudah proses transfer dana untuk berbagai bisnis, mulai dari perusahaan remitansi hingga perusahaan finansial yang membutuhkan layanan transfer dana berbasis teknologi dan telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh regulator terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kami tidak melayani perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin untuk beroperasi.
Situs ini kami hadirkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan publik yang berkaitan dengan Instamoney (PT Syaftraco) dan jasa layanan yang kami berikan kepada konsumen kami.
Untuk pertanyaan mengenai layanan Instamoney (PT Syaftraco), termasuk apabila anda mengalami kendala atau permasalahan berhubungan dengan transaksi dana, silakan hubungi Live Chat yang terdapat di situs www.instamoney.co atau [email protected]
Instamoney (PT Syaftraco) telah memiliki izin Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dari Bank Indonesia dan telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku yang ditetapkan oleh regulator. Selain izin PJSP, Instamoney juga telah terdaftar di KOMINFO dengan nomor PSE 01359/DJAI.PSE/02/2019. Instamoney juga telah memiliki sertifikat ISO 27001.
Instamoney (PT Syaftraco) adalah perusahaan transfer dana yang memiliki izin dari Bank Indonesia nomor 11/5/DASP/2.
Instamoney (PT Syaftraco) bukan perusahaan ataupun aplikasi pinjaman online.
Instamoney (PT Syaftraco) adalah perusahaan B2B dan hanya melayani perusahaan yang memiliki izin dari regulator yang berwenang.
Tidak, Instamoney (PT Syaftraco) hanya dapat memproses permintaan transfer jika ada perintah dari klien.
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman dana, silakan hubungi tim Customer Support kami melalui Live Chat yang terdapat di situs www.instamoney.co atau melalui email di [email protected] dengan melampirkan keterangan/dokumen mengenai:
Instamoney (PT Syaftraco) diawasi dan memiliki izin resmi dari regulator-regulator terkait:
Instamoney (PT Syaftraco) is a payment processing provider company that specializes in fund transfers in Indonesia which has Payment System Service Provider or Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) license number 11/5/DASP/2. Instamoney (PT Syaftraco) makes fund transfer easy for businesses ranging from remittance to financial companies that need the technology to transfer funds. Instamoney has official licenses and is monitored by relevant regulators like Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. We do not serve clients which lack relevant licenses.
This site is written in light of the recent enquiries towards Instamoney (PT Syaftraco) and its services to our clients.
If you have any questions about Instamoney (PT Syaftraco) services or if you have any enquiries in relation to your transactions, please contact our Live Chat on www.instamoney.co or [email protected].
As a company, Instamoney (PT Syaftraco) has a Payment System Service Provider or Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) license and is fully compliant to all regulations. Aside from fund transfers, Instamoney is also registered under KOMINFO with PSE 01359/DJAI.PSE/02/2019. Instamoney (PT Syaftraco) also has ISO 27001 certification.
Instamoney (PT Syaftraco) is a fund transfer company that has Payment System Service Provider or Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) license number 11/5/DASP/2.
No, Instamoney (PT Syaftraco) is not an online lending company
Instamoney (PT Syaftraco) is a B2B company and only serves clients which are licensed by relevant regulators.
Instamoney (PT Syaftraco) can only process transfer request if it’s ordered and authorized by our clients.
To check the transfer, please contact our Customer Support team via Live Chat on www.instamoney.co or via email at [email protected] by attaching relevant documents:
Instamoney (PT Syaftraco) is monitored and licensed by relevant regulators: